Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Transportasi

MRT Jakarta Kini Jadi Objek Vital Transportasi

479
×

MRT Jakarta Kini Jadi Objek Vital Transportasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian. Hal itu tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *