Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Transportasi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan sebanyak 21 koordinator wilayah (Korwil) telah melakukan penerbangan perintis perdana pada Januari 2023

267
×

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan sebanyak 21 koordinator wilayah (Korwil) telah melakukan penerbangan perintis perdana pada Januari 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Penyelenggaraan angkutan udara perintis yang dilayani oleh 21 Korwil, dengan jumlah rute angkutan udara perintis 220 rute penumpang dan 41 rute kargo.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah mengatakan program tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan konektifitas dan mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP).
“Setelah penandatangan kontrak pada akhir Desember 2022 lalu, akhirnya semua Korwil telah melakukan penerbangan perdana perintisnya, baik penumpang maupun kargo,” kata Kristi dalam siaran pers (24/1).
Pihaknya berharap dengan program ini masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan logistik yang berkelanjutan. Selain itu juga mampu menekan disparitas harga kebutuhan pokok di wilayah 3TP sehingga tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh serta memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya yang memiliki keterbatasan akses.
Oleh karenanya, Kemenhub meminta masing-masing Korwil dan operator penerbangan yang telah ditetapkan untuk tetap konsisten dan bertanggung jawab sampai kontrak selesai sehingga program angkutan udara perintis ini dapat berjalan dengan selamat, aman dan nyaman.
Daftar 21 Korwil pengelenggara penerbangan perintis:
1. Korwil Sinabang;
2. Korwil Gunung Sitoli;
3. Korwil Singkep;
4. Korwil Kuala Pembuang;
5. Korwil Tarakan;
6. Korwil Samarinda;
7. Korwil Sumenep;
8. Korwil Masamba;
9. Korwil Waingapu;
10 Korwil Ternate;
11. Korwil Langgur;
12. Korwil Sorong;
13. Korwil Manokwari;
14. Korwil Nabire;
15. Korwil Elelim;
16. Korwil Wamena;
17. Korwil Timika;
18. Korwil Merauke;
19. Korwil Tanah Merah;
20. Korwil Dekai; dan
21. Korwil Oksibil

Teks: Redaksi
Foto: Kemenhub

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *