Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih dikenakan tarif mulai Selasa (20/2) pukul 12.00 WIB. Tol tersebut sebelumnya dioperasikan gratis sejak 30 Agustus 2023.PT Hutama Karya (Persero) mengatakan penetapan tarif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.
Sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan selama lima bulan saat tol beroperasi gratis. Sosialisasi, katanya, dilakukan melalui media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio.Adapun hal yang disosialisasikan mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis tol.
“Dikarenakan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang-Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam keterangan tertulis (19/2).
Berdasarkan, SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 berikut tarif pada Tol Simpang Indralaya – Prabumulih:
Indralaya-Prabumulih
Golongab I: Rp85.000
Golongan II: Rp127.500
Golongan III: Rp170.000
Prabumulih-Indralaya
Golongan I : Rp85.000
Golongan II: Rp127.500
Golongan III: Rp170.000
Sementara itu, akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya sebesar Rp105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) di Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih.