Kementerian Perhubungan RI menargetkan integrasi data angkutan umum dan angkutan barang harus segera dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum bagi pelanggaran hukum di jalan, yang akhirnya akan meningkatkan keselamatan jalan.
“Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dikutip dari siaran pers (14/6).
Menurutnya, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan para stakeholder sangat perlu dilakukan terkait keselamatan jalan, di antaranya adalah masalah kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading).
“Harapannya, terkait dengan penanganan over dimension over loading (ODOL), melalui Rakernis ini kita bisa bersama-sama menentukan arah kebijakan serta penanganan lanjut masalah ODOL. Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan,” jelas Dudy.
Selain itu, pada Rakernis ini juga dilakukan penetapan Hari Keselamatan Nasional yang jatuh pada 19 September 2025. “Kami berharap dengan adanya Hari Keselamatan ini masyarakat akan lebih peduli dengan keselamatan bertransportasi, khususnya terhadap keselamatan di jalan raya,” imbuhnya.