PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dalam waktu dekat. Kebijakan ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1748 tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).
“Pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan setelah dilakukan sosialisasi yang intensif agar dapat berjalan dengan baik,” tutur Karya Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama dalam siaran pers(2/7).
Sebelumnya, Tol Binjai-Langsa Seksi 2 Segmen Stabat-Kuala Bingai telah beroperasi tanpa tarif atau belum berbayar sejak September 2023 dan Segmen Kuala Bingai-Tanjung Pura sejak Januari 2024.
Menurunya, dengan antusiasme pengguna jalan tol yang tinggi, dilihat dari trafik kendaraan yang melintas yaitu sebanyak total 6.000 kendaraan per hari. Selama periode operasi tanpa tarif, Hutama Karya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif mencakup penggunaan kartu uang elektronik.
Lalu, profil jalan tol, tata tertib berkendara, hingga informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol melalui berbagai kanal komunikasi. Ia berpendapat, Hadirnya Tol Binjai-Langsa dari Binjai ke Tanjung Pura memberikan manfaat yang cukup besar. “Di mana dapat memangkas waktu perjalanan dari Binjai ke Tanjung Pura dari 1,5 jam menjadi 30 menit,” tutupnya.