- Pemerintah Pastikan Jalan Nasional dan Jalan Tol Siap Pakai Jelang Mudik Lebaran 2023
- Rayakan Hari Jadi ke-8, Lionel Group Berkomitmen Tingkatkan Layanan Pengiriman
- Jokowi Resmikan Beroperasinya Jalur Kereta Api Makassar-Parepare antar Maros-Barru
- Pameran Hyundai Serentak di 3 Kota, Promo Cicilan Mulai dari Rp1.900.000 per Bulan
- Promo Suzuki Spesial Ramadhan untuk ASN – Pegawai BUMN, DP 10% dan Cicilan hingga 7 Tahun
- All-New Kijang Innova Zenix Hybrid Sabet Penghargaan Jadi Car of The Year 2023
- Menhub: Diperkirakan 123 Juta Orang akan Mudik pada Lebaran 2023
- White Horse Bukukan Pendapatan Rp 183 miliar Selama 2022, Melonjak Sebesar 96%
- Hino Siapkan 15 Titik Layanan Servis di Jalur Mudik Sumatera dan Jawa
- JNE Bagi-Bagi Takjil dan Beragam Promo Selama Ramadhan 2023
Protes Razia ODOL, Surat Terbuka Pengusaha Truk: Pak Jokowi, Kenapa Kami Selalu Disalahkan?

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyayangkan operasi atau razia truk Overdimensi dan Overloading (ODOL) yang tengah gencar dilakukan belum menyasar pemilik barang. Agus Pratiknyo, Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Aptrindo Jateng-DIY menyatakan meskipun pihaknya mendukung target 2023 Zero ODOL, namun semestinya pemerintah harus adil.
Diketahui, Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Direktorat Penegak Hukum Korlantas
Polri menggelar Operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di sejumlah ruas
tol mulai 10-21 Februari 2022. Kebijakan tersebut diambil dengan melihat
banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk ODOL.
Baca Lainnya :
- Pusat Logistik Berikat dengan Kawasan Berikat Tak Sama, Ini Perbedaannya0
- Beda Gudang dengan Distribution Center dan Perannya dalam Rantai Pasok Restauran2
- Penerapan Tyre Management System pada Ban Truk Vulkanisir1
- Membantah Perkara Viral Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Ini Fakta Sebenarnya0
- Bisnis Model Kanvas, Gaya Baru Memulai Bisnis Logistik dan Terbebas Krisis0
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan di tiga ruas
tol di antaranya Ruas Tol Jakarta-Merak, Gerbang Tol Karang Tengah Tangerang,
dan Exit Gerbang Tol Cikarang Utama KM 30. Menanggapi kegiatan tersebut, Agus Pratiknyo mewakili pengusaha dan pengemudi truk
Indonesia lantas menulis Surat Terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi).
Berikut isi lengkap Surat Terbuka:
Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia
Dengan hormat,
Melalui Surat Terbuka ini kami mewakili pengusaha dan pengemudi truk
di seluruh Republik Indonesia ini, memohon kepada Bapak Presiden untuk dapat
hadir memberikan kami perlindungan dan pencerahan serta solusi terbaik. Karena
kami tidak tahu kemana lagi harus mengadu terkait kondisi saat ini dimana kami
dalam posisi “selalu disalahkan” seakan sebagai pelaku usaha kriminal di
jalanan.
Mencermati operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimesi dan
Overload (ODOL) yang saat ini gencar dilakukan oleh Kemenhub dan Kepolisian, kami tentunya
sangat mendukung program dari pemerintah ini yang telah dicanangkan sejak tahun
2018. Akan tetapi ada hal yang sampai saat ini tidak pernah disentuh salah satu
akar masalah penyebab yaitu pemilik barang/pabrikan yang menggunakan jasa kami.
Padahal, pihak pemilik barang/pabrikan yang membuat carut marut
terjadinya pelanggaran ini. Pemilik barang seakan melepas tanggung jawabnya
atas semua resiko yang diakibatkan oleh muatan berlebih, hal ini juga didukung
oleh lemahnya konsekuensi hukum karena aturan Undang-Undang Lalu Lintas (UU No.
22 tahun 2009) yang hanya mengatur pada pengemudi dan pemilik kendaraan saja
yang bertanggungjawab jika terjadi resiko di jalanan.
Pengemudi dan pengusaha truk selalu dipersalahkan, seakan kami ini adalah pelaku kriminal berat. Sedangkan pemilik barang tidak pernah tersentuh oleh konsekuensi hukum operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimensi Overload (ODOL) yang saat ini gencar dilakukan cenderung menimbulkan masalah baru yaitu terjadinya praktek pungli oleh oknum-oknum aparat.
Karena lemahnya sistem dan pengawasan karena mayoritas masih
menggunakan sumber daya manusia. Sehingga dengan mudahnya terjadi tawar-menawar
antara pelanggar dengan oknum aparat, atau bahkan adanya oknum aparat yang
dengan sengaja menggunakan kesempatan atas nama penegakkan hukum untuk
kepentingan kantong pribadi.
Padahal, kami harus berjuang bertaruh nyawa berkendara berpuluh-puluh
kilometer untuk mendapatkan sisa hasil
jerih payah yang kami harapkan untuk bisa menghidupi keluarga dirumah. Kami
tentunya tidak ingin merusak infrastruktur pemerintah/jalan yang telah dibangun
atau bahkan membunuh orang di jalanan.
Kami murni punya niatan untuk bekerja dan berusaha di bidang
angkutan barang adalah untuk mencari nafkah sebagai penghidupan kami, serta
untuk berkontribusi membangun negeri ini melalui pajak yang kami bayarkan. Kami
adalah pengusaha dan pengemudi truk yang beradab bukan pengusaha dan pengemudi
yang biadab.
Di tengah masa pandemi Covid-19 kami bersusah payah berusaha agar tetap masih bisa bertahan hidup. Tapi seakan badai cobaan tidak reda karena kami saat ini dihadapkan oleh gencarnya operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimensi Overload (ODOL) di jalanan, yang sampai saat inipemilik barang/pabrikan tidak pernah dijerat sanksi hukum.
Apakah ini adil? Dimana peran pemerintah dalam hal ini? Apakah ini
yang namanya negara sudah dikuasai oleh kaum kapitalis? Seakan pemerintah tidak
ada kuasa lagi untuk menentukan dan membuat aturan di dalam negaranya sendiri.
Kami pengusaha truk, mungkin belum selevel para konglomerat yang memiliki
pabrikan besar, tetapi kami juga ingin mempunyai hak hidup dan mengambil bagian
untuk bisa ikut berkarya membangun negeri ini.
Kami mohon Bapak Presiden, agar dapat memperhatikan nasib kami pengusaha & pengemudi truk. Program operasi penindakan terhadap kendaraan
Overdimensi Overload (ODOL) tidak akan pernah tuntas tanpa ada konsekuensi
hukum juga ke pemilik barang/pabrikan.
Dan harapan kami segera lakukan revisi UU No. 22 tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Barang, agar pemilik barang juga diberikan konsekuensi
hukum. Niscaya carut marut Overdimensi Overload (ODOL) dapat terurai dan
teratasi. Sudah saatnya Undang-Undang tersebut dilakukan revisi agar tercipta
rasa keadilan bagi semua.
Kami juga sangat mendukung program Revolusi Mental yang pernah digaungkan oleh Bapak Presiden. Untuk itu dalam hal penindakan di jembatan timbang harus segera dicarikan solusi agar dapat menghindari terjadinya praktik Kolusi dan korupsi oleh oknum-oknum aparat.
Digitalisasi yang terintegrasi ke semua lini seperti Perhubungan, Pajak dan Kepolisian tentunya sangat penting dilakukan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ego sektoral antar instansi lembaga negara seharusnya dapat dihilangkan, apabila masing-masing pemangku kepentingan mempunyai kesadaran yang sama bahwa mereka diberikan amanah oleh rakyat untuk melayani kepentingan rakyat dalam rangka membangun Republik tercinta ini.
Kami menyadari tidaklah mudah pemerintah untuk bisa memuaskan semua
pihak, tetapi kami hanya ingin pemerintah yang berkeadilan sehingga bisa
terwujudkan semangat Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Demikian keluhan dan aspirasi dari kami pengusaha & pengemudi truk, semoga Bapak Presiden berkenan untuk hadir memberikan solusi
terbaik atas carut marut masalah ini. Terima kasih.
Salam hormat,
Pengusaha & Pengemudi Truk Indonesia
Teks: Redaksi & Agus Pratiknyo ***
Foto: Istimewa
***
Pengusaha angkutan barang asal Boyolali, Jawa Tengah yang kini menjabat Wakil Ketua Aptrindo Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Jateng-DIY.
No. HP : 0812 8190 800