Protes Razia ODOL, Surat Terbuka Pengusaha Truk: Pak Jokowi, Kenapa Kami Selalu Disalahkan?

By TransGO 15 Feb 2022, 17:20:35 WIB Opini
Protes Razia ODOL, Surat Terbuka Pengusaha Truk: Pak Jokowi, Kenapa Kami Selalu Disalahkan?

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyayangkan operasi atau razia truk Overdimensi dan Overloading (ODOL) yang tengah gencar dilakukan belum menyasar pemilik barang. Agus Pratiknyo, Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Aptrindo Jateng-DIY menyatakan meskipun pihaknya mendukung target 2023 Zero ODOL, namun semestinya pemerintah harus adil.

 

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Direktorat Penegak Hukum Korlantas Polri menggelar Operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di sejumlah ruas tol mulai 10-21 Februari 2022. Kebijakan tersebut diambil dengan melihat banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk ODOL.

Baca Lainnya :

 

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan di tiga ruas tol di antaranya Ruas Tol Jakarta-Merak, Gerbang Tol Karang Tengah Tangerang, dan  Exit Gerbang Tol Cikarang Utama KM 30. Menanggapi kegiatan tersebut, Agus Pratiknyo mewakili pengusaha dan pengemudi truk Indonesia lantas menulis Surat Terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 

Berikut isi lengkap Surat Terbuka:

 

 

 

Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia

 

 

Dengan hormat,

 

 

Melalui Surat Terbuka ini kami mewakili pengusaha dan pengemudi truk di seluruh Republik Indonesia ini, memohon kepada Bapak Presiden untuk dapat hadir memberikan kami perlindungan dan pencerahan serta solusi terbaik. Karena kami tidak tahu kemana lagi harus mengadu terkait kondisi saat ini dimana kami dalam posisi “selalu disalahkan” seakan sebagai pelaku usaha kriminal di jalanan.

 

Mencermati operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimesi dan Overload (ODOL) yang saat ini gencar dilakukan oleh Kemenhub dan Kepolisian, kami tentunya sangat mendukung program dari pemerintah ini yang telah dicanangkan sejak tahun 2018. Akan tetapi ada hal yang sampai saat ini tidak pernah disentuh salah satu akar masalah penyebab yaitu pemilik barang/pabrikan yang menggunakan jasa kami.

 

Padahal, pihak pemilik barang/pabrikan yang membuat carut marut terjadinya pelanggaran ini. Pemilik barang seakan melepas tanggung jawabnya atas semua resiko yang diakibatkan oleh muatan berlebih, hal ini juga didukung oleh lemahnya konsekuensi hukum karena aturan Undang-Undang Lalu Lintas (UU No. 22 tahun 2009) yang hanya mengatur pada pengemudi dan pemilik kendaraan saja yang bertanggungjawab jika terjadi resiko di jalanan.

 

Pengemudi dan pengusaha truk selalu dipersalahkan, seakan kami ini adalah pelaku kriminal berat. Sedangkan pemilik barang tidak pernah tersentuh oleh konsekuensi hukum operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimensi Overload (ODOL) yang saat ini gencar dilakukan cenderung menimbulkan masalah baru yaitu terjadinya praktek pungli oleh oknum-oknum aparat.

 

Karena lemahnya sistem dan pengawasan karena mayoritas masih menggunakan sumber daya manusia. Sehingga dengan mudahnya terjadi tawar-menawar antara pelanggar dengan oknum aparat, atau bahkan adanya oknum aparat yang dengan sengaja menggunakan kesempatan atas nama penegakkan hukum untuk kepentingan kantong pribadi.

 

Padahal, kami harus berjuang bertaruh nyawa berkendara berpuluh-puluh  kilometer untuk mendapatkan sisa hasil jerih payah yang kami harapkan untuk bisa menghidupi keluarga dirumah. Kami tentunya tidak ingin merusak infrastruktur pemerintah/jalan yang telah dibangun atau bahkan membunuh orang di jalanan.

 

Kami murni punya niatan untuk bekerja dan berusaha di bidang angkutan barang adalah untuk mencari nafkah sebagai penghidupan kami, serta untuk berkontribusi membangun negeri ini melalui pajak yang kami bayarkan. Kami adalah pengusaha dan pengemudi truk yang beradab bukan pengusaha dan pengemudi yang biadab.

 

Di tengah masa pandemi Covid-19 kami bersusah payah berusaha agar tetap masih bisa bertahan hidup. Tapi seakan badai cobaan tidak reda karena kami saat ini dihadapkan oleh gencarnya operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimensi Overload (ODOL) di jalanan, yang sampai saat inipemilik barang/pabrikan tidak pernah dijerat sanksi hukum.

 

Apakah ini adil? Dimana peran pemerintah dalam hal ini? Apakah ini yang namanya negara sudah dikuasai oleh kaum kapitalis? Seakan pemerintah tidak ada kuasa lagi untuk menentukan dan membuat aturan di dalam negaranya sendiri. Kami pengusaha truk, mungkin belum selevel para konglomerat yang memiliki pabrikan besar, tetapi kami juga ingin mempunyai hak hidup dan mengambil bagian untuk bisa ikut berkarya membangun negeri ini.

 

Kami mohon Bapak Presiden, agar dapat memperhatikan nasib kami pengusaha & pengemudi truk. Program operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimensi Overload (ODOL) tidak akan pernah tuntas tanpa ada konsekuensi hukum juga ke pemilik barang/pabrikan.

 

Dan harapan kami segera lakukan revisi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang, agar pemilik barang juga diberikan konsekuensi hukum. Niscaya carut marut Overdimensi Overload (ODOL) dapat terurai dan teratasi. Sudah saatnya Undang-Undang tersebut dilakukan revisi agar tercipta rasa keadilan bagi semua.

 

Kami juga sangat mendukung program Revolusi Mental yang pernah digaungkan oleh Bapak Presiden. Untuk itu dalam hal penindakan di jembatan timbang harus segera dicarikan solusi agar dapat menghindari terjadinya praktik Kolusi dan korupsi oleh oknum-oknum aparat.

 

Digitalisasi yang terintegrasi ke semua lini seperti Perhubungan, Pajak dan Kepolisian tentunya sangat penting dilakukan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ego sektoral antar instansi lembaga negara seharusnya dapat dihilangkan, apabila masing-masing pemangku kepentingan mempunyai kesadaran yang sama bahwa mereka diberikan amanah oleh rakyat untuk melayani kepentingan rakyat dalam rangka membangun Republik tercinta ini.

 

Kami menyadari tidaklah mudah pemerintah untuk bisa memuaskan semua pihak, tetapi kami hanya ingin pemerintah yang berkeadilan sehingga bisa terwujudkan semangat Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Demikian keluhan dan aspirasi dari kami pengusaha & pengemudi truk, semoga Bapak Presiden berkenan untuk hadir memberikan solusi terbaik atas carut marut masalah ini. Terima kasih.

 

 

Salam hormat,

Pengusaha & Pengemudi Truk Indonesia

 

 

 

 

Teks: Redaksi & Agus Pratiknyo ***

Foto: Istimewa

 

***

Pengusaha angkutan barang asal Boyolali, Jawa Tengah yang kini menjabat Wakil Ketua Aptrindo Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Jateng-DIY.

No. HP : 0812 8190 800




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 5 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment